Tampang Koruptor Rp 119 Miliar Saat Dibekuk di Bali

Foto

Tampang Koruptor Rp 119 Miliar Saat Dibekuk di Bali

Aditya Mardiastuti, Ist - detikNews
Jumat, 08 Feb 2019 08:05 WIB

Denpasar - Sugiarto Wiharjo alias Alay akhirnya ditangkap setelah bertahun-tahun buron. Koruptor duit APBD di Lampung Rp 119 miliar tampak tenang saat ditangkap.

Saat ditangkap tim kejaksaan, Alay sedang bersantai makan di sebuah hotel di Tanjung Benoa, Bali. Bercelana pendek, Alay tenang menghadapi tim eksekutor dari Kejaksaan. Ia tetang, tanpa melawan.
Alay dicek kesehatannya sebelum menjalani eksekusi. Alay dijatuhi hukuman oleh MA dengan dipidana penjara 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsidair 6 bulan penjara. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 106.861.614.800.
Alay dijemput tim Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dijebloskan ke penjara di Lampung.
Dalam pelariannya, Alay mengganti identitas KTP dan sempat kabur ke Australia.
Dalam kasus itu, Alay membobol APBD Lampung Timur dan Lampung Barat. Di kasus itu, Bupati Lampung Timur Satono kabur hingga hari ini.
Tampang Koruptor Rp 119 Miliar Saat Dibekuk di Bali
Tampang Koruptor Rp 119 Miliar Saat Dibekuk di Bali
Tampang Koruptor Rp 119 Miliar Saat Dibekuk di Bali
Tampang Koruptor Rp 119 Miliar Saat Dibekuk di Bali
Tampang Koruptor Rp 119 Miliar Saat Dibekuk di Bali


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads