Saat ditangkap tim kejaksaan, Alay sedang bersantai makan di sebuah hotel di Tanjung Benoa, Bali. Bercelana pendek, Alay tenang menghadapi tim eksekutor dari Kejaksaan. Ia tetang, tanpa melawan.
Alay dicek kesehatannya sebelum menjalani eksekusi. Alay dijatuhi hukuman oleh MA dengan dipidana penjara 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsidair 6 bulan penjara. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 106.861.614.800.
Alay dijemput tim Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dijebloskan ke penjara di Lampung.
Dalam pelariannya, Alay mengganti identitas KTP dan sempat kabur ke Australia.
Dalam kasus itu, Alay membobol APBD Lampung Timur dan Lampung Barat. Di kasus itu, Bupati Lampung Timur Satono kabur hingga hari ini.