Deputi IV Kemenpora Mulyana Diperiksa KPK

Foto

Deputi IV Kemenpora Mulyana Diperiksa KPK

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 30 Jan 2019 20:26 WIB

Jakarta - Deputi IV Kemenpora Mulyana diperiksa sebagai tersangka terkait kasus korupsi pejabat Kemenpora serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Deputi IV Kemenpora Mulyana berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Mulyana diperiksa sebagai tersangka terkait kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018 ini, KPK menetapkan 5 orang tersangka. Dua di antaranya dari KONI yakni Sekjen Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendum Jhonny E Awuy (JEA) selaku pemberi suap.
Sedangkan 3 orang lainnya dari Kemenpora selaku penerima suap yakni Deputi IV Mulyana, PPK Adhi Purnomo dkk, dan Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET).
KPK menetapkan mereka sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/12/2018).
Deputi IV Kemenpora Mulyana Diperiksa KPK
Deputi IV Kemenpora Mulyana Diperiksa KPK
Deputi IV Kemenpora Mulyana Diperiksa KPK
Deputi IV Kemenpora Mulyana Diperiksa KPK
Deputi IV Kemenpora Mulyana Diperiksa KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads