Masa Tahanan Diperpanjang KPK, Hobby Siregar Beri Senyum dan Jempol

Foto

Masa Tahanan Diperpanjang KPK, Hobby Siregar Beri Senyum dan Jempol

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 30 Jan 2019 15:15 WIB

Jakarta - Direktur Utama PT MRC, Hobby Siregar jalani pemeriksaan di KPK. Masa penahanan tersangka dugaan korupsi proyek infrastruktur di Bengkalis itu pun diperpanjang.

Direktur PT Mawatindo Road Construction (MRC) menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Hobby Siregar menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih,Β  Kabupaten Bengkalis, Riau.

Penyidik Komisi PemberantasanΒ Korupsi (KPK) pun diketahui memperpanjang masa penahanan Hobby Siregar untuk 30 hari kedepan, terhitung dari tanggal 3 Februari 2019 hingga 4 Maret 2019.

Hobby Siregar diketahui mulai ditahan KPK pada 5 Desember 2018 lalu.

Saat ditemui awak media, Hobby Siregar pun hanya tersenyum dan mengacungkan dua jempol.

Masa Tahanan Diperpanjang KPK, Hobby Siregar Beri Senyum dan Jempol
Masa Tahanan Diperpanjang KPK, Hobby Siregar Beri Senyum dan Jempol
Masa Tahanan Diperpanjang KPK, Hobby Siregar Beri Senyum dan Jempol
Masa Tahanan Diperpanjang KPK, Hobby Siregar Beri Senyum dan Jempol
Masa Tahanan Diperpanjang KPK, Hobby Siregar Beri Senyum dan Jempol


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads