Jakarta - Direktur Utama PT MRC, Hobby Siregar jalani pemeriksaan di KPK. Masa penahanan tersangka dugaan korupsi proyek infrastruktur di Bengkalis itu pun diperpanjang.
Foto
Masa Tahanan Diperpanjang KPK, Hobby Siregar Beri Senyum dan Jempol
Rabu, 30 Jan 2019 15:15 WIB

Direktur PT Mawatindo Road Construction (MRC) menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Hobby Siregar menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih,Β Kabupaten Bengkalis, Riau.
Penyidik Komisi PemberantasanΒ Korupsi (KPK) pun diketahui memperpanjang masa penahanan Hobby Siregar untuk 30 hari kedepan, terhitung dari tanggal 3 Februari 2019 hingga 4 Maret 2019.
Hobby Siregar diketahui mulai ditahan KPK pada 5 Desember 2018 lalu.
Saat ditemui awak media, Hobby Siregar pun hanya tersenyum dan mengacungkan dua jempol.