Masa Tahanan Diperpanjang KPK, Hobby Siregar Beri Senyum dan Jempol

Direktur PT Mawatindo Road Construction (MRC) menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Hobby Siregar menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun diketahui memperpanjang masa penahanan Hobby Siregar untuk 30 hari kedepan, terhitung dari tanggal 3 Februari 2019 hingga 4 Maret 2019.
Hobby Siregar diketahui mulai ditahan KPK pada 5 Desember 2018 lalu.
Saat ditemui awak media, Hobby Siregar pun hanya tersenyum dan mengacungkan dua jempol.