Jakarta - Eks Dirut Jasindo Budi Tjahjono menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembayaran komisi fiktif agen PT Jasindo. Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang.
Foto
Sidang Lanjutan Korupsi Eks Dirut Jasindo
Rabu, 23 Jan 2019 19:40 WIB

Budi Tjahjono menjalani sidang lanjutan di Pengadilan TIpikor, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Para saksi pun disumpah sebelum memberikan keterangan dalam persidangan.
Sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa seperti Direktur Operasional Jasindo, Suranto, mantan Dirut Jasa Kurasi Indonesia Solihah, Dadang Kusnadi, Ida Farida, dan Yani Karyani.
Para saksi memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Dalam perkara ini, Budi didakwa korupsi Rp 3 miliar dan USD 662,891. Budi didakwa korupsi di kasus pembayaran komisi agen fiktif asuransi minyak dan gas BP Migas-KKKS.