Sidang Lanjutan Korupsi Eks Dirut Jasindo

Budi Tjahjono menjalani sidang lanjutan di Pengadilan TIpikor, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Para saksi pun disumpah sebelum memberikan keterangan dalam persidangan.
Sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa seperti Direktur Operasional Jasindo, Suranto, mantan Dirut Jasa Kurasi Indonesia Solihah, Dadang Kusnadi, Ida Farida, dan Yani Karyani.
Para saksi memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Dalam perkara ini, Budi didakwa korupsi Rp 3 miliar dan USD 662,891. Budi didakwa korupsi di kasus pembayaran komisi agen fiktif asuransi minyak dan gas BP Migas-KKKS.