Jakarta - Ombudsman menemukan adanya potensi maladministrasi dalam proses perizinan senpi untuk sipil. Potensi ini ditemukan setelah melakukan kajian ke sejumlah Polda.
Foto
Ombudsman Sampaikan Hasil Kajian Perizinan Kepemilikan Senpi untuk Sipil
Selasa, 22 Jan 2019 18:09 WIB
