Ombudsman Sampaikan Hasil Kajian Perizinan Kepemilikan Senpi untuk Sipil

Foto

Ombudsman Sampaikan Hasil Kajian Perizinan Kepemilikan Senpi untuk Sipil

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 22 Jan 2019 18:09 WIB

Jakarta - Ombudsman menemukan adanya potensi maladministrasi dalam proses perizinan senpi untuk sipil. Potensi ini ditemukan setelah melakukan kajian ke sejumlah Polda.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala dan Inspektur Wilayah III Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri Brigjen B Suharno menggelar jumpa pers di kantor Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).
Ombudsman menemukan adanya potensi maladministrasi dalam proses perizinan senjata api (senpi) non-organik untuk masyarakat sipil. Potensi maladministrasi ini ditemukan Ombudsman setelah berinisiatif melakukan kajian dengan mendatangi Polda Sumut, Polda Jateng, dan Polda Metro Jaya.Β 
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan maladministrasi pertama terkait izin perpanjangan yang tidak melalui proses uji menembak dan psikologis.
Sementara itu, Inspektur Wilayah III Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri Brigjen B Suharno mengapresiasi kajian dari Ombudsman sebagai masukan untuk Polri.
Ombudsman Sampaikan Hasil Kajian Perizinan Kepemilikan Senpi untuk Sipil
Ombudsman Sampaikan Hasil Kajian Perizinan Kepemilikan Senpi untuk Sipil
Ombudsman Sampaikan Hasil Kajian Perizinan Kepemilikan Senpi untuk Sipil
Ombudsman Sampaikan Hasil Kajian Perizinan Kepemilikan Senpi untuk Sipil


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads