3 Bulan Buron, Eks Anggota DPRD Sumut Menyerahkan Diri

Foto

3 Bulan Buron, Eks Anggota DPRD Sumut Menyerahkan Diri

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 11 Jan 2019 15:24 WIB

Jakarta - Buron kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut, Ferry Suando Tanuray Kaban, menyerahkan diri. Ferry langsung dibawa ke KPK setelah menyerahkan diri ke polisi.

Ferry langsung menjalani pemeriksaan.
Tersangka kasus suap DPRD Sumatra Utara (Sumut) Ferry Suando Kaban tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/1/2018).
Ferry Suando mendatangi KPK usai ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buron sejak 1 Oktober 2018.
Ferry menyerahkan diri ke Polsek Kelapa Dua jalan Raya Kelapa Dua, Gading Serpong No 1, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (11/1/2019).
Ferry merupakan salah seorang di antara 38 anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, senilai Rp 300-350 juta per orang.
3 Bulan Buron, Eks Anggota DPRD Sumut Menyerahkan Diri
3 Bulan Buron, Eks Anggota DPRD Sumut Menyerahkan Diri
3 Bulan Buron, Eks Anggota DPRD Sumut Menyerahkan Diri
3 Bulan Buron, Eks Anggota DPRD Sumut Menyerahkan Diri
3 Bulan Buron, Eks Anggota DPRD Sumut Menyerahkan Diri


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads