Seborgol Berdua, 2 Tersangka KPK Diperiksa

Foto

Seborgol Berdua, 2 Tersangka KPK Diperiksa

Pradita Utama - detikNews
Senin, 07 Jan 2019 15:14 WIB

Jakarta - Sekjen Koni, Ending Fuad Hamidy (kiri) dan Pejabat SPAM Lampung, Anggiat Partunggal Nahot (kanan) diperiksa KPK. Keduanya diborgol berbarengan saat menuju KPK.

Sekjen Koni Ending Fuad Hamidy (kiri) dan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Ending dan Anggiat nampak diborgol berdua saat memasuki gedung KPK, Jakarta.

Sekjen Koni Ending Fuad Hamidy diduga memberikan suap kepada Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana serta pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Sedangkan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare ditahan KPK karena diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Kebijakan tahanan diborgol mulai dilaksanakan KPK sejak awal Januari 2019. Komisi antirasuah itu merasa sudah saatnya para tahanan diborgol demi setidaknya merasakan malunya berurusan dengan hukum karena uang haram.

Seborgol Berdua, 2 Tersangka KPK Diperiksa
Seborgol Berdua, 2 Tersangka KPK Diperiksa
Seborgol Berdua, 2 Tersangka KPK Diperiksa
Seborgol Berdua, 2 Tersangka KPK Diperiksa
Seborgol Berdua, 2 Tersangka KPK Diperiksa


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads