Pelaku Pembunuh Nita Jong Dibekuk

Foto

Pelaku Pembunuh Nita Jong Dibekuk

Dian Firmansyah - detikNews
Kamis, 03 Jan 2019 17:45 WIB

Jakarta - Pelaku pembunuhan Nita Jong (55) akhirnya tertangkap. Pelaku adanya suaminya sendiri, Tomy Saputra Ong (59) yang kesal karena korban ngomel terus.

Tomy Saputra Ong (59) menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Kamis (3/1/2019).
Tomy ditangkap tim gabungan Polres Subang dan Resmob Polda Jabar. Pelaku pembunuhan ini diringkus polisi saat berada di dalam mobil.
Sewaktu pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Subang, pelaku mengaku tidak berniat membunuh istrinya. Dia mencekik untuk menghentikan ocehan Nita.
Tomy mencengkeram leher Nita selama 15 menit. Pelaku panik melihat korban tak bernapas. Dia langsung membawa mayat Nita ke dalam mobil dan tancap gas meninggalkan rumahnya di kawasan Citra Garden III D9/24 Kalideres, Jakarta Barat, Senin 31 Desember 2018. Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti.
Tomy kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Subang. Polisi masih mendalami penyelidikan kasus tersebut. Dia diganjar Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan. Tomy terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku Pembunuh Nita Jong Dibekuk
Pelaku Pembunuh Nita Jong Dibekuk
Pelaku Pembunuh Nita Jong Dibekuk
Pelaku Pembunuh Nita Jong Dibekuk
Pelaku Pembunuh Nita Jong Dibekuk


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads