Jelang Tahun Baru Polda Jatim Sita 10 Kg Narkoba

Foto

Jelang Tahun Baru Polda Jatim Sita 10 Kg Narkoba

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Jumat, 28 Des 2018 16:14 WIB

Jakarta - Jelang tahun baru, Polda Jatim membekuk 4 pengedar narkoba. Barang bukti yang dimankan sebanyak 10 Kg.

Menjelang Tahun Baru 2019, Polda Jatim membekuk empat pengedar narkoba dengan berat total 10 kilogram. Keempatnya ada dalam jaringan yang berbeda.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan penangkapan empat tersangka ini dilakukan selama 15 hari. Empat tersangka tersebut yakni Heriyanto, Edi Widiyanto, Ibnu Hajar, dan Wong Seng Ping.
Kesemuanya beraksi dalam wilayah yang berbeda. Misalnya saja ada yang dari Pontianak, yang diduga penyalurannya dari Malaysia. Ada pula yang melalui jalur darat dan laut.
Sementara itu, keempat pelaku tersebut ditangkap dari beberapa wilayah yang berbeda. Ada yang berasal dari Pasuruan, Malang hingga ditangkap di Juanda dengan bantuan dari bea cukai.
Sementara itu, Luki menambahkan beberapa pengedar melakukan aksinya dengan cara unik. Misalnya saja Wong Seng Ping yang menaruh narkoba dibungkus dengan plastik minuman coklat bermerk Milo hingga dalam kemasan kaleng snack kentang.
Jelang Tahun Baru Polda Jatim Sita 10 Kg Narkoba
Jelang Tahun Baru Polda Jatim Sita 10 Kg Narkoba
Jelang Tahun Baru Polda Jatim Sita 10 Kg Narkoba
Jelang Tahun Baru Polda Jatim Sita 10 Kg Narkoba
Jelang Tahun Baru Polda Jatim Sita 10 Kg Narkoba


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads