Jakarta - Penyidikan 12 tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Kota Malang telah rampung, Kamis (27/12/2018). Mereka segera disidang di PN Tipikor Surabaya.
Foto
12 Eks Anggota DPRD Kota Malang Segera Disidang
Sejumlah tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Kota Malang tiba di gedung KPK, Jakarta.Β
Mereka akan menandatangani berkas pelimpahan dari penyidikan ke proses penuntutan.
Mereka yang bakal disidang ialah Diana Yanti, Sugianto, Afdha Fuazal, Hadi Susanto, Ribut Harianto, Indra Tjahyono, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Bambang Triyoso, Asia Iriani, Een Ambarsari, dan Sony Yudiarto.Β
Keduabelas orang ini menyusul 10 orang yang telah dilimpahkan berkasnya ke penuntutan lebih dulu. Mereka terlibat korupsi berjamaah.
Secara total, ada 41 dari 45 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka karena menerima suap dari eks Wali Kota Malang Moch Anton. Mereka diduga menerima duit suap Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta per orang. Duit itu diduga terkait pengesahan APBD-P Kota Malang 2015.











































