Diperiksa 36 Jam, Bupati Cianjur Langsung Ditahan KPK

Foto

Diperiksa 36 Jam, Bupati Cianjur Langsung Ditahan KPK

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 13 Des 2018 17:46 WIB

Jakarta - Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar tampak mengenakan rompi oranye usai diperiksa 36 jam di KPK.

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan kepala SMP di wilayahnya.
Dia jadi kepala daerah ke-106 yang menjadi tersangka korupsi di KPK.
Irvan diduga memeras 140 kepala SMP di Cianjur. Pemerasan itu diduga terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang diterima sekolah-sekolah di sana.
KPK menduga Irvan meminta atau memotong 14,5 persen dari Rp 46,8 miliar DAK tersebut. Sementara itu, bagian khusus untuk Irvan adalah 7 persen atau sekitar Rp 3,2 miliar.
Selain Irvan, ada 3 tersangka yang ditetapkan KPK. Mereka ialah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Rosidin, dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady.
Diperiksa 36 Jam, Bupati Cianjur Langsung Ditahan KPK
Diperiksa 36 Jam, Bupati Cianjur Langsung Ditahan KPK
Diperiksa 36 Jam, Bupati Cianjur Langsung Ditahan KPK
Diperiksa 36 Jam, Bupati Cianjur Langsung Ditahan KPK
Diperiksa 36 Jam, Bupati Cianjur Langsung Ditahan KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads