Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan kepala SMP di wilayahnya.
Dia jadi kepala daerah ke-106 yang menjadi tersangka korupsi di KPK.
Irvan diduga memeras 140 kepala SMP di Cianjur. Pemerasan itu diduga terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang diterima sekolah-sekolah di sana.
KPK menduga Irvan meminta atau memotong 14,5 persen dari Rp 46,8 miliar DAK tersebut. Sementara itu, bagian khusus untuk Irvan adalah 7 persen atau sekitar Rp 3,2 miliar.
Selain Irvan, ada 3 tersangka yang ditetapkan KPK. Mereka ialah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Rosidin, dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady.