Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakbar, memusnahkan barang bukti kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barbuk yang dimusnahkan adalah narkoba, CD porno, dll.
Foto
CD Porno, Narkoba, Hingga Sajam Dimusnahkan Kejari Jakbar
Selasa, 11 Des 2018 11:36 WIB

Pemusnahan barang bukti berupa CD porno, ganja, narkoba, hingga senjata tajam oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/12).
Β