Pemusnahan barang bukti berupa CD porno, ganja, narkoba, hingga senjata tajam oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/12).
Ada 3 cara pemusnahan barang bukti, seperti dilindas alat berat, dibakar, hingga dioven untuk memusnahkan narkotika.
Senjata taja dimusnahkan dengan cara dipotong dengan gerindra.
Barang bukti yang dimusnahkan termasuk barang sitaan dari terpidana mati Wong Chi Ping alias Surya Wijaya.
Narkoba dari Wong Chi Ping yang akan dimusnahkan.
CD porno hasil sitaan juga dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti ini juga dihadirkan para siswa SMA untuk menjadi bahan edukasi.
Alat berat siap melindas barang bukti hasil kejahatan.
Petugas menuangkan bensin ke barbuk yang akan dimusnahkan.
Ini barang bukti yang akan dimusnahkan. Ada berbagai jenis barang yang akan dimusnahkan.