KPU Gandeng KPK Bahas Caleg Bekas Napi Korupsi

Foto

KPU Gandeng KPK Bahas Caleg Bekas Napi Korupsi

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 07 Nov 2018 18:17 WIB

Jakarta - KPU mengunjungi gedung KPK, Rabu (7/11/2018). Kedatangan itu untuk membahas sejumlah nama caleg DPR/DPRD yang berstatus bekas napi korupsi.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengunjungi gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Kunjungan itu dalam rangka membahas kerja sama dalam memberantas politik uang dan juga untuk membahas sejumlah nama caleg DPR/DPRD yang berstatus bekas narapidana korupsi.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan bersama juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pertemuan antara KPU dan KPK.

Dalam keterangan pers itu Komisioner KPU dan Juru Bicara KPK memiliki rencana untuk membeberkan siapa saja caleg yang sebelumnya pernah menjadi narapidana kasus korupsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, diketahui, aturan KPU melarang bekas napi korupsi untuk masuk dalam daftar caleg DPR/DPRD 'diveto' oleh Mahkamah Agung.

KPU Gandeng KPK Bahas Caleg Bekas Napi Korupsi
KPU Gandeng KPK Bahas Caleg Bekas Napi Korupsi
KPU Gandeng KPK Bahas Caleg Bekas Napi Korupsi
KPU Gandeng KPK Bahas Caleg Bekas Napi Korupsi
KPU Gandeng KPK Bahas Caleg Bekas Napi Korupsi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads