Pemeriksaan Lanjutan Eddy Sindoro Terkait Kasus Suap PN Jakpus

Foto

Pemeriksaan Lanjutan Eddy Sindoro Terkait Kasus Suap PN Jakpus

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 23 Okt 2018 18:23 WIB

Jakarta - KPK kembali memeriksa Eddy Sindoro. Pengusaha itu terjerat kasus suap yang melibatkan panitera sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pengusaha sekaligus tersangka kasus suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Eddy Sindoro menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Sebelum ditahan, pengusaha itu sempat kabur ke luar negeri.

Jeratan untuk Eddy Sindoro itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Doddy Aryanto Supeno dan Edy Nasution. Doddy saat itu hanya disebut sebagai seorang swasta, sedangkan Edy Nasution adalah panitera sekretaris PN Jakarta Pusat saat itu.

Akibat perbuatannya, Eddy Sindoro disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pemeriksaan Lanjutan Eddy Sindoro Terkait Kasus Suap PN Jakpus
Pemeriksaan Lanjutan Eddy Sindoro Terkait Kasus Suap PN Jakpus
Pemeriksaan Lanjutan Eddy Sindoro Terkait Kasus Suap PN Jakpus
Pemeriksaan Lanjutan Eddy Sindoro Terkait Kasus Suap PN Jakpus


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads