Bersama Wakil Ketua KPK, Anies Segel Reklame di Rasuna Said

Foto

Bersama Wakil Ketua KPK, Anies Segel Reklame di Rasuna Said

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 19 Okt 2018 10:49 WIB

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel reklame di Jalan HR Rasuna Said. Anies turut didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyegel reklame di Jalan HR Rasuna Said.
Penyegelan dilakukan karena reklame tersebut tak mematuhi izin yang berlaku.
Penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk berwarna oranye. Spanduk bertuliskan 'Pelanggar Pasti Ditindak, Dukung Jakarta Tertib Reklame' itu dipasang di bagian depan papan reklame yang disegel tersebut.
Penyegelan dilakukan setelah Anies memimpin Apel Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame di DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta akan menyegel 60 papan reklame di Jakarta. Penyegelan ini karena ditemukan pelanggaran-pelanggaran dan tidak memenuhi ketentuan mendirikan papan reklame.
Bersama Wakil Ketua KPK, Anies Segel Reklame di Rasuna Said
Bersama Wakil Ketua KPK, Anies Segel Reklame di Rasuna Said
Bersama Wakil Ketua KPK, Anies Segel Reklame di Rasuna Said
Bersama Wakil Ketua KPK, Anies Segel Reklame di Rasuna Said
Bersama Wakil Ketua KPK, Anies Segel Reklame di Rasuna Said


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads