Bersama Wakil Ketua KPK, Anies Segel Reklame di Rasuna Said

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyegel reklame di Jalan HR Rasuna Said.
Penyegelan dilakukan karena reklame tersebut tak mematuhi izin yang berlaku.
Penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk berwarna oranye. Spanduk bertuliskan 'Pelanggar Pasti Ditindak, Dukung Jakarta Tertib Reklame' itu dipasang di bagian depan papan reklame yang disegel tersebut.
Penyegelan dilakukan setelah Anies memimpin Apel Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame di DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta akan menyegel 60 papan reklame di Jakarta. Penyegelan ini karena ditemukan pelanggaran-pelanggaran dan tidak memenuhi ketentuan mendirikan papan reklame.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyegel reklame di Jalan HR Rasuna Said.
Penyegelan dilakukan karena reklame tersebut tak mematuhi izin yang berlaku.
Penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk berwarna oranye. Spanduk bertuliskan Pelanggar Pasti Ditindak, Dukung Jakarta Tertib Reklame itu dipasang di bagian depan papan reklame yang disegel tersebut.
Penyegelan dilakukan setelah Anies memimpin Apel Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame di DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta akan menyegel 60 papan reklame di Jakarta. Penyegelan ini karena ditemukan pelanggaran-pelanggaran dan tidak memenuhi ketentuan mendirikan papan reklame.