Jakarta - Pemprov DKI memasang microchip untuk anjing peliharaan dan anjing yang diperjualbelikan. Selain itu, anjing-anjing itu akan mendapatkan identitas atau 'KTP'.
Foto
Ini Bentuk 'KTP' Anjing yang Diterbitkan Pemprov DKI
Selasa, 09 Okt 2018 15:17 WIB
