Sofyan Basir Usai Diperiksa KPK

Foto

Sofyan Basir Usai Diperiksa KPK

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 28 Sep 2018 17:02 WIB

Jakarta - Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Sofyan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.

Dirut PLN Sofyan Basir menjawab pertanyaan wartawan.
Dirut PLN Sofyan Basir meninggalkan gedung KPK, Jumat (28/9/2018) usai diperiksa.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham dalam perkara korupsi pembangunan PLTU-Riau 1.
Dalam perkara ini, tersangka yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo. KPK menduga Eni menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
KPK telah mengamankan Rp 500 juta yang diduga merupakan pemberian keempat kepada Eni. Pemberian pertama Eni diduga pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, pemberian kedua pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar, dan pemberian ketiga 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta. Ada dugaan pemberian tersebut melalui staf dan keluarga Eni.
Setelah melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji USD 1,5 juta terkait proyek tersebut.
Sofyan Basir masuk ke mobilnya.
Sofyan Basir Usai Diperiksa KPK
Sofyan Basir Usai Diperiksa KPK
Sofyan Basir Usai Diperiksa KPK
Sofyan Basir Usai Diperiksa KPK
Sofyan Basir Usai Diperiksa KPK
Sofyan Basir Usai Diperiksa KPK
Sofyan Basir Usai Diperiksa KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads