Sidang Perdana Eks Pejabat Kemenkeu

Foto

Sidang Perdana Eks Pejabat Kemenkeu

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 27 Sep 2018 19:40 WIB

Jakarta - Eks pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ia didakwa menerima suap Rp 300 juta dari eks Bupati Lampung Tengah.

Mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/9).
Yaya Purnomo didakwa menerima gratifikasi dalam alokasi anggaran di Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) APBN tahun 2018.
Yaya berkongkalikong dengan mantan anggota DPR Amin Santono agar Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi tambahan anggaran.
Yaya Purnomo juga didakwa menerima gratifikasi. Penerimaan itu berkaitan dengan jasa Yaya yang menjanjikan sejumlah daerah untuk mendapatkan alokasi anggaran di Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) APBN tahun 2018.
Bila dirupiahkan, total gratifikasi yang diterima hampir Rp 8 miliar atau kurang lebih Rp 7,993 miliar dengan kurs saat ini. Rinciannya seperti ini Rp 3,7 miliar ditambah Rp 793 juta (USD 53.200) ditambah Rp 3,5 miliar (SGD 325.000).
Sidang Perdana Eks Pejabat Kemenkeu
Sidang Perdana Eks Pejabat Kemenkeu
Sidang Perdana Eks Pejabat Kemenkeu
Sidang Perdana Eks Pejabat Kemenkeu
Sidang Perdana Eks Pejabat Kemenkeu


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads