Senyum Amin Santono di Sidang Dakwaan Kasus Korupsi

Foto

Senyum Amin Santono di Sidang Dakwaan Kasus Korupsi

Ari - detikNews
Kamis, 20 Sep 2018 14:14 WIB

Jakarta - Eks anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono menjalani sidang dakwaan kasus suap di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia pun masih bisa melontarkan senyum.

Eks Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Sidang digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK.

Amin didakwa merugikan keuangan negara dalam kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Usai persidangan, Amin pun tersenyum dan melayani beragam pertanyaan dari awak media.

Amin Santono ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Mei 2018 lalu. Anggota DPR RI itu menerima uang suap dari Ahmad Ghiast sebesar Rp 510 juta. Uang itu diduga sebagai uang pemulus untuk mengupayakan agar Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi tambahan anggaran yang bersumber dari APBN-P 2018.

Senyum Amin Santono di Sidang Dakwaan Kasus Korupsi
Senyum Amin Santono di Sidang Dakwaan Kasus Korupsi
Senyum Amin Santono di Sidang Dakwaan Kasus Korupsi
Senyum Amin Santono di Sidang Dakwaan Kasus Korupsi
Senyum Amin Santono di Sidang Dakwaan Kasus Korupsi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads