Foto: Menentang Jaksa yang Tuntut Korban Perkosaan Dipenjara

Foto

Foto: Menentang Jaksa yang Tuntut Korban Perkosaan Dipenjara

Ferdi - detikNews
Senin, 17 Sep 2018 15:59 WIB

Jambi - Masyarakat mendemo Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Mereka menolak langkah jaksa yang mengajukan kasasi dan menuntut korban perkosaan dipenjara.

Masyarakat pecinta anak yang tergabung dengan Save Our Sister mendemo Kejati Jambi. Mereka keberatan bila anak korban perkosaan dituntut penjara.

Bagi Save Our Sister, si anak sudah tepat divonis bebas sebagaimana diputuskan PT Jambi.

Perwakilan pendemo diterima staf Kejati Jambi.

Demo tersebut berjalan tertib.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Jambi, Deddy Tri Hariyadi menyatakan kasasi dilayangkan karena sesuai SOP kejaksaan.Β 

Kejaksaan menilai korban perkosaan yang masih berumur 15 tahun itu bersalah karena melakukan aborsi. Padahal, janin yang diaborsi itu adalah hasil perkosaan.

Foto: Menentang Jaksa yang Tuntut Korban Perkosaan Dipenjara
Foto: Menentang Jaksa yang Tuntut Korban Perkosaan Dipenjara
Foto: Menentang Jaksa yang Tuntut Korban Perkosaan Dipenjara
Foto: Menentang Jaksa yang Tuntut Korban Perkosaan Dipenjara
Foto: Menentang Jaksa yang Tuntut Korban Perkosaan Dipenjara
Foto: Menentang Jaksa yang Tuntut Korban Perkosaan Dipenjara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads