Hakim yang Memvonis Meliana Tinggalkan KPK

Foto

Hakim yang Memvonis Meliana Tinggalkan KPK

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 29 Agu 2018 19:54 WIB

Jakarta - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo usai diperiksa KPK. Wahyu mengaku vonis rendah yang diterima Tamin Sukardi tak terkait suap.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo mengaku vonis rendah yang diterima Tamin Sukardi tak terkait suap. Dia mengatakan vonis itu berdasar pertimbangan hakim.
"Ya itu pertimbangan majelis. Nggak ada (kaitan dengan dugaan suap)," kata Wahyu saat keluar dari Gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).
Dia mengatakan dirinya menyatakan Tamin bersalah dalam perkara korupsi lahan. Wahyu juga mengaku tak tahu menahu soal dugaan duit suap dari Tamin.
"Lho, saya menyatakan dihukum kok," ucapnya. "Saya nggak tahu menahu (soal duit suap)," sambungnya.
Wahyu, yang merupakan pengadil Meliana di kasus protes suara azan, pun sempat bicara soal penundaan promosi dirinya. Menurutnya hal itu kebijakan pimpinan.
Wahyu meninggalkan gedung KPK.
Hakim yang Memvonis Meliana Tinggalkan KPK
Hakim yang Memvonis Meliana Tinggalkan KPK
Hakim yang Memvonis Meliana Tinggalkan KPK
Hakim yang Memvonis Meliana Tinggalkan KPK
Hakim yang Memvonis Meliana Tinggalkan KPK
Hakim yang Memvonis Meliana Tinggalkan KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads