Aksi Petugas Dishub Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Foto

Aksi Petugas Dishub Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Rifkianto Nugroho - detikNews
Sabtu, 18 Agu 2018 11:44 WIB

Jakarta - Sejumlah kendaraan bermotor diangkut Dinas Perhubungan DKI karena parkir sembarangan. Tak hanya diangkut, roda kendaraan itu dikempaskan oleh petugas.

Sejumlah kendaraan bermotor diangkut Dinas Perhubungan DKI Jakarta dari depan Halte Balaikota, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).
Kendaraan-kendaraan itu diangkut karena parkir sembarangan di jalur busway sehingga menyulitkan bus menjangkau halte.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun melakukan tindakan tegas dengan mengangkut kendaraan-kendaraan untuk diamankan di kantor Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
Mobil bak terbuka disiapkan untuk mengangkut belasan kendaraan tersebut.
Tak hanya diangkut ke kantor Dishub Jakarta Pusat, kendaraan itu pun dikempeskan rodanya oleh para petugas.
Aksi parkir liar ini diduga karena warga malas antri untuk parkir di IRTI Monas.
Mobil yang terparkir sembarangan pun tak lewat diberikan sanksi oleh petugas dengan dikempeskan roda kendaraannya. Petugas Dishub menginformasikan bagi warga pemilik kendaraan-kendaraan tersebut dapat mengambil kendaraan mereka di Kantor Dishub Jakarta Pusat dan nantinya pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi berupa tilang.
Aksi Petugas Dishub Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan
Aksi Petugas Dishub Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan
Aksi Petugas Dishub Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan
Aksi Petugas Dishub Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan
Aksi Petugas Dishub Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan
Aksi Petugas Dishub Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan
Aksi Petugas Dishub Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads