Aksi Petugas Dishub Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Sejumlah kendaraan bermotor diangkut Dinas Perhubungan DKI Jakarta dari depan Halte Balaikota, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).
Kendaraan-kendaraan itu diangkut karena parkir sembarangan di jalur busway sehingga menyulitkan bus menjangkau halte.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun melakukan tindakan tegas dengan mengangkut kendaraan-kendaraan untuk diamankan di kantor Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
Mobil bak terbuka disiapkan untuk mengangkut belasan kendaraan tersebut.
Tak hanya diangkut ke kantor Dishub Jakarta Pusat, kendaraan itu pun dikempeskan rodanya oleh para petugas.
Aksi parkir liar ini diduga karena warga malas antri untuk parkir di IRTI Monas.
Mobil yang terparkir sembarangan pun tak lewat diberikan sanksi oleh petugas dengan dikempeskan roda kendaraannya. Petugas Dishub menginformasikan bagi warga pemilik kendaraan-kendaraan tersebut dapat mengambil kendaraan mereka di Kantor Dishub Jakarta Pusat dan nantinya pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi berupa tilang.
Sejumlah kendaraan bermotor diangkut Dinas Perhubungan DKI Jakarta dari depan Halte Balaikota, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).
Kendaraan-kendaraan itu diangkut karena parkir sembarangan di jalur busway sehingga menyulitkan bus menjangkau halte.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun melakukan tindakan tegas dengan mengangkut kendaraan-kendaraan untuk diamankan di kantor Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
Mobil bak terbuka disiapkan untuk mengangkut belasan kendaraan tersebut.
Tak hanya diangkut ke kantor Dishub Jakarta Pusat, kendaraan itu pun dikempeskan rodanya oleh para petugas.
Aksi parkir liar ini diduga karena warga malas antri untuk parkir di IRTI Monas.
Mobil yang terparkir sembarangan pun tak lewat diberikan sanksi oleh petugas dengan dikempeskan roda kendaraannya. Petugas Dishub menginformasikan bagi warga pemilik kendaraan-kendaraan tersebut dapat mengambil kendaraan mereka di Kantor Dishub Jakarta Pusat dan nantinya pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi berupa tilang.