KPK Periksa Suami Wali Kota Airin Terkait Pencucian Uang

Foto

KPK Periksa Suami Wali Kota Airin Terkait Pencucian Uang

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 15 Agu 2018 17:47 WIB

Jakarta - Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) kembali diperiksa KPK. Suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu diperiksa dalam kasus TPPU.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) ke luar gedung KPK Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Narapidana kasus korupsi yang sedang menjalani hukuman tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sangkaan TPPU pada Wawan telah diumumkan KPK sejak 10 Januari 2014. Saat itu, penyidik KPK masih meneliti sekitar 1.200 kontrak paket pekerjaan dari 300 perusahaan yang diduga digunakan Wawan.
Perusahaan-perusahaan itu digunakan Wawan untuk menggarap berbagai proyek di Banten. Adik Ratu Atut Chosiyah itu diduga menggunakan ratusan perusahaan atas nama anak buahnya untuk memenangi berbagai proyek di Banten.
KPK Periksa Suami Wali Kota Airin Terkait Pencucian Uang
KPK Periksa Suami Wali Kota Airin Terkait Pencucian Uang
KPK Periksa Suami Wali Kota Airin Terkait Pencucian Uang
KPK Periksa Suami Wali Kota Airin Terkait Pencucian Uang


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads