Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) ke luar gedung KPK Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Narapidana kasus korupsi yang sedang menjalani hukuman tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sangkaan TPPU pada Wawan telah diumumkan KPK sejak 10 Januari 2014. Saat itu, penyidik KPK masih meneliti sekitar 1.200 kontrak paket pekerjaan dari 300 perusahaan yang diduga digunakan Wawan.
Perusahaan-perusahaan itu digunakan Wawan untuk menggarap berbagai proyek di Banten. Adik Ratu Atut Chosiyah itu diduga menggunakan ratusan perusahaan atas nama anak buahnya untuk memenangi berbagai proyek di Banten.