Fayakhun Andriadi Segera Disidang

Foto

Fayakhun Andriadi Segera Disidang

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 24 Jul 2018 18:58 WIB

Jakarta - KPK telah melakukan pelimpahan berkas dan barang bukti terkait politisi Golkar, Fayakhun Andriadi. Tersangka dugaan suap proyek Bakamla ini akan segera disidang

Fayakhun Andriadi berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa (24/7/2018).Β 
Tersangka dugaan suap proyek Bakamla ini bakal segera disidang.Β 
Saat ini Fayakhun masih ditahan di Rutan Cabang KPK.
Dalam perkara ini, Fayakhun diduga menerima fee 1 persen dari total anggaran Bakamla senilai Rp 1,2 triliun atau senilai Rp 12 miliar. Selain itu, dia diduga menerima USD 300 ribu. KPK menduga pemberian suap terkait kewenangan Fayakhun sebagai anggota DPR dalam proses pembahasan dan pengesahan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga dalam APBNP tahun anggaran 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla.Β 
Fayakhun Andriadi Segera Disidang
Fayakhun Andriadi Segera Disidang
Fayakhun Andriadi Segera Disidang
Fayakhun Andriadi Segera Disidang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads