Tampang Wahid, Kalapas Sukamiskin Usai Diperiksa KPK

Foto

Tampang Wahid, Kalapas Sukamiskin Usai Diperiksa KPK

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 21 Jul 2018 22:17 WIB

Jakarta - Kalapas Sukamiskin Wahid Husen ditetapkan sebagai tersangka suap fasilitas sel mewah dan izin keluar napi korupsi. Ini tampangnya usai keluar dari KPK.

Kalapas Sukamiskin Wahid Husen ditetapkan sebagai tersangka suap fasilitas sel mewah dan izin keluar napi korupsi dari lapas. Wahid Husen diintai KPK setelah sebulan menjabat Kalapas Sukamiskin.
"KPK telah melakukan serangkain keigatan penyelidikan kasus ini sejak April 2018 setelah mendapatkan informasi dari masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jl Kuningan Persad, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).

Wahid tampak terdiam saat keluar.
Selain Kalapas Sukamiskin, KPK menetapkan tiga orang tersangka lainnya yakni staf Wahid Husen, Hendry Saputra, suami Inneke, Fahmi Darmawansyah dan Andi Rahmat narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi.

Kalapas Sukamiskin dan stafnya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tampang Wahid, Kalapas Sukamiskin Usai Diperiksa KPK
Tampang Wahid, Kalapas Sukamiskin Usai Diperiksa KPK
Tampang Wahid, Kalapas Sukamiskin Usai Diperiksa KPK
Tampang Wahid, Kalapas Sukamiskin Usai Diperiksa KPK
Tampang Wahid, Kalapas Sukamiskin Usai Diperiksa KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads