KPK RI dan KPK Korsel Jalin Kerja Sama Berantas Korupsi

Foto

KPK RI dan KPK Korsel Jalin Kerja Sama Berantas Korupsi

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 14:01 WIB

Jakarta - KPK RI dan Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil Republik Korea (ACRC) menjalin kerja sama pengembangan teknologi dalam memberantas korupsi. Seperti apa?

Ketua KPK RI Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil Republik Korea (ACRC) Lee Geonlee berjabat tangan usai penandatanganan kerja sama di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Ketua KPK RI Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil Republik Korea (ACRC) Lee Geonlee bersiap memberikan keterangan pers terkait kerja sama yang dijalin.

Ketua KPK RI Agus Rahardjo mengatakan, ACRC Korea Selatan merupakan salah satu lembaga yang berhasil memberantas korupsi. Skor indeks persepsi korupsi Korea bisa menyalip Malaysia.

Agus Rahardjo mengatakan, KPK juga mengirimkan pegawainya untuk belajar dengan ACRC di Korea Selatan.

Lee Geonlee mengatakan, Indonesia merupakan negara yang pertama bekerja sama memberantas korupsi. KPK juga sudah memberikan kontribusi bagi Indonesia.

Agus Rahardjo dan Lee Geonlee melakukan salam komando.

KPK RI dan KPK Korsel Jalin Kerja Sama Berantas Korupsi
KPK RI dan KPK Korsel Jalin Kerja Sama Berantas Korupsi
KPK RI dan KPK Korsel Jalin Kerja Sama Berantas Korupsi
KPK RI dan KPK Korsel Jalin Kerja Sama Berantas Korupsi
KPK RI dan KPK Korsel Jalin Kerja Sama Berantas Korupsi
KPK RI dan KPK Korsel Jalin Kerja Sama Berantas Korupsi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads