KPK RI dan KPK Korsel Jalin Kerja Sama Berantas Korupsi

Ketua KPK RI Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil Republik Korea (ACRC) Lee Geonlee berjabat tangan usai penandatanganan kerja sama di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Ketua KPK RI Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil Republik Korea (ACRC) Lee Geonlee bersiap memberikan keterangan pers terkait kerja sama yang dijalin.

Ketua KPK RI Agus Rahardjo mengatakan, ACRC Korea Selatan merupakan salah satu lembaga yang berhasil memberantas korupsi. Skor indeks persepsi korupsi Korea bisa menyalip Malaysia.

Agus Rahardjo mengatakan, KPK juga mengirimkan pegawainya untuk belajar dengan ACRC di Korea Selatan.

Lee Geonlee mengatakan, Indonesia merupakan negara yang pertama bekerja sama memberantas korupsi. KPK juga sudah memberikan kontribusi bagi Indonesia.

Agus Rahardjo dan Lee Geonlee melakukan salam komando.

Ketua KPK RI Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil Republik Korea (ACRC) Lee Geonlee berjabat tangan usai penandatanganan kerja sama di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Ketua KPK RI Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil Republik Korea (ACRC) Lee Geonlee bersiap memberikan keterangan pers terkait kerja sama yang dijalin.
Ketua KPK RI Agus Rahardjo mengatakan, ACRC Korea Selatan merupakan salah satu lembaga yang berhasil memberantas korupsi. Skor indeks persepsi korupsi Korea bisa menyalip Malaysia.
Agus Rahardjo mengatakan, KPK juga mengirimkan pegawainya untuk belajar dengan ACRC di Korea Selatan.
Lee Geonlee mengatakan, Indonesia merupakan negara yang pertama bekerja sama memberantas korupsi. KPK juga sudah memberikan kontribusi bagi Indonesia.
Agus Rahardjo dan Lee Geonlee melakukan salam komando.