Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengajukan setumpuk berkas barang bukti baru dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Foto
Sidang PK, Setumpuk Berkas Diajukan Eks Menag Suryadharma Ali
Senin, 02 Jul 2018 17:07 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































