Jalani Sidang Lanjutan, Syafruddin Temenggung Gundah

Foto

Jalani Sidang Lanjutan, Syafruddin Temenggung Gundah

Ari Saputra - detikNews
Senin, 02 Jul 2018 16:00 WIB

Jakarta - Syafruddin Arsyad Temenggung kembali mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018). Ia terlihat gusar saat menjalani sidang.

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu terlihat beberapa kali mengusap wajahnya saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Dalam sidang tersebut,Β  Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan 6 saksi yakni (kiri-kanan) mantan Wakil Ketua BPPN Eko Santoso, pengusaha Stevanus Eka, pengusaha Dira Kurniawan, Team Leader BPPN 2001-2002 Thomas Faya, pensiunan BPPN Yusak Kasan dan Direktur Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Robertus Delitya.
Syafruddin sebelumnya didakwa merugikan negara sebesar Rp 4,5 triliun terkait BLBI.
Kasus tersebut bermula dari penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim.
Kerugian negara itu berkaitan dengan penerbitan SKL dari BPPN terhadap BDNI yang dimiliki pengusaha Sjamsul Nursalim.
Jalani Sidang Lanjutan, Syafruddin Temenggung Gundah
Jalani Sidang Lanjutan, Syafruddin Temenggung Gundah
Jalani Sidang Lanjutan, Syafruddin Temenggung Gundah
Jalani Sidang Lanjutan, Syafruddin Temenggung Gundah
Jalani Sidang Lanjutan, Syafruddin Temenggung Gundah


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads