Ukiran Kusen Berumur Ratusan Tahun yang Dicuri dari Rumah Cimanggis

Foto

Ukiran Kusen Berumur Ratusan Tahun yang Dicuri dari Rumah Cimanggis

Peti - detikNews
Senin, 25 Jun 2018 19:01 WIB

Jakarta - Angin-angin ukiran kusen pintu berumur ratusan tahun dicuri dari situs sejarah Rumah Cimanggis, Depok.

Presidium Komunitas Sejarah Depok (KSD) JJ Rizal menduga ukiran bersejarah itu dicuri sekitar pekan lalu. (Foto: Peti/detikcom)
Menurut Rizal, pencurinya memotong ukiran menjadi 4 bagian kemudian menyambungnya kembali dengan lem kayu. (Foto: Peti/detikcom)
"Yang menyedihkan adalah cara mencurinya angin-angin ini, dan kami kaget ini sepertinya dicongkel dan dipotong-potong untuk dibawa keluar. Sepertinya digergaji terus dilem, ini jadi 4 potongan, dia potong melintang gitu ya," ungkap Rizal di YLCC Jalan Pemuda No 72, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin (26/6/2018). (Foto: Peti/detikcom)
Angin-angin situs sejarah Rumah Cimanggis yang dicuri memang bukan yang lambang keluarga (heraldik), tetapi kualitas serta mewahnya setara dengan lambang keluarga karena merupakan manifestasi kecintaan Gubernur Jenderal van der Parra terhadap anak yang diangankan kelak menjadi ahli waris utama kekayaannya. (Foto: Peti/detikcom)
Ukiran Kusen Berumur Ratusan Tahun yang Dicuri dari Rumah Cimanggis
Ukiran Kusen Berumur Ratusan Tahun yang Dicuri dari Rumah Cimanggis
Ukiran Kusen Berumur Ratusan Tahun yang Dicuri dari Rumah Cimanggis
Ukiran Kusen Berumur Ratusan Tahun yang Dicuri dari Rumah Cimanggis


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads