Jakarta - Anggota DPR, Aditya Anugerah Moha divonis 4 tahun. Dia terbukti memberi suap kepada eks Ketua PT Manado Sudiwardono untuk putusan banding terhadap ibunya.
Foto
Beri 'Suap Selamatkan Ibu', Aditya Moha Divonis 4 Tahun Penjara
Rabu, 06 Jun 2018 17:06 WIB
