Komnas HAM Apresiasi Presiden yang Minta Pelanggaran HAM Ditindaklanjuti

Foto

Komnas HAM Apresiasi Presiden yang Minta Pelanggaran HAM Ditindaklanjuti

Ari Saputra - detikNews
Senin, 04 Jun 2018 16:51 WIB

Jakarta - Komnas HAM memberikan apresiasi terkait perintah presiden dalam penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Hal itu disampaikan 7 komisioner Komnas HAM saat memberi keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Komnas HAM menyatakan penghargaan atas perintah penyelesaian tersebut dan meminta jaksa agung segera membentuk tim penyidik untuk menindaklanjuti sejumlah kasus pelanggaran HAM berat.
Hadir dalam keterangan pers tersebut, ketujuh komisioner Komnasham (kiri-kanan) Sandrayati Moniaga, Hairansyah, Amiruddin, Choirul Anam, Ahmad Taufan Damanik, Beka Ulung Hapsara dan Munafrizal Manan.
Komnas HAM Apresiasi Presiden yang Minta Pelanggaran HAM Ditindaklanjuti
Komnas HAM Apresiasi Presiden yang Minta Pelanggaran HAM Ditindaklanjuti
Komnas HAM Apresiasi Presiden yang Minta Pelanggaran HAM Ditindaklanjuti


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads