Komnas HAM Apresiasi Presiden yang Minta Pelanggaran HAM Ditindaklanjuti

Hal itu disampaikan 7 komisioner Komnas HAM saat memberi keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Komnas HAM menyatakan penghargaan atas perintah penyelesaian tersebut dan meminta jaksa agung segera membentuk tim penyidik untuk menindaklanjuti sejumlah kasus pelanggaran HAM berat.
Hadir dalam keterangan pers tersebut, ketujuh komisioner Komnasham (kiri-kanan) Sandrayati Moniaga, Hairansyah, Amiruddin, Choirul Anam, Ahmad Taufan Damanik, Beka Ulung Hapsara dan Munafrizal Manan.
Hal itu disampaikan 7 komisioner Komnas HAM saat memberi keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Komnas HAM menyatakan penghargaan atas perintah penyelesaian tersebut dan meminta jaksa agung segera membentuk tim penyidik untuk menindaklanjuti sejumlah kasus pelanggaran HAM berat.
Hadir dalam keterangan pers tersebut, ketujuh komisioner Komnasham (kiri-kanan) Sandrayati Moniaga, Hairansyah, Amiruddin, Choirul Anam, Ahmad Taufan Damanik, Beka Ulung Hapsara dan Munafrizal Manan.