Kemenkum HAM Gandeng BNPT Redam Radikalisme dan Terorisme

Foto

Kemenkum HAM Gandeng BNPT Redam Radikalisme dan Terorisme

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 31 Mei 2018 14:48 WIB

Jakarta - Kemenkum HAM dan BNPT teken MoU soal kerja sama penanggulangan terorisme. Hal itu dilakukan untuk meredam radikalisme dan terorisme.

Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kesepakatan kerja sama penanggulangan terorisme.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menandatangani kesepakatan tersebut.
Salah satu poinnya pertukaran informasi warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi menganut paham radikal.
Yasonna mengatakan kerja sama ini merupakan lanjutan dari sebelumnya seperti berupa pembentukan lembaga permasyarakatan dan program deradikalisasi di beberapa lapas high risk seperti Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu. MoU kali ini dikatakannya untuk saling bertukar data.
Kemenkum HAM akan memberikan data kepada BNPT terkait perlintasan orang asing yang masuk ke Indonesia, ataupun perlintasan WNI yang diindikasikan sebagai basis gerakan terorisme.
Kemenkum HAM Gandeng BNPT Redam Radikalisme dan Terorisme
Kemenkum HAM Gandeng BNPT Redam Radikalisme dan Terorisme
Kemenkum HAM Gandeng BNPT Redam Radikalisme dan Terorisme
Kemenkum HAM Gandeng BNPT Redam Radikalisme dan Terorisme
Kemenkum HAM Gandeng BNPT Redam Radikalisme dan Terorisme


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads