Kemenkum HAM Gandeng BNPT Redam Radikalisme dan Terorisme

Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kesepakatan kerja sama penanggulangan terorisme.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menandatangani kesepakatan tersebut.
Salah satu poinnya pertukaran informasi warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi menganut paham radikal.
Yasonna mengatakan kerja sama ini merupakan lanjutan dari sebelumnya seperti berupa pembentukan lembaga permasyarakatan dan program deradikalisasi di beberapa lapas high risk seperti Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu. MoU kali ini dikatakannya untuk saling bertukar data.
Kemenkum HAM akan memberikan data kepada BNPT terkait perlintasan orang asing yang masuk ke Indonesia, ataupun perlintasan WNI yang diindikasikan sebagai basis gerakan terorisme.
Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kesepakatan kerja sama penanggulangan terorisme.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menandatangani kesepakatan tersebut.
Salah satu poinnya pertukaran informasi warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi menganut paham radikal.
Yasonna mengatakan kerja sama ini merupakan lanjutan dari sebelumnya seperti berupa pembentukan lembaga permasyarakatan dan program deradikalisasi di beberapa lapas high risk seperti Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu. MoU kali ini dikatakannya untuk saling bertukar data.
Kemenkum HAM akan memberikan data kepada BNPT terkait perlintasan orang asing yang masuk ke Indonesia, ataupun perlintasan WNI yang diindikasikan sebagai basis gerakan terorisme.