Penyuap Wali Kota Kendari Mulai Dimejahijaukan

Foto

Penyuap Wali Kota Kendari Mulai Dimejahijaukan

Lamhot Aritonang - detikNews
Rabu, 23 Mei 2018 12:36 WIB

Jakarta - Hasmun Hamzah, penyuap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Hasmun Hamzah mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan.
Hasmun Hamzah mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa.
Jaksa mendakwa pengusaha tersebut telah melanggar UU dengan memberi uang sogokan kepada Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan Asrun (ayah Adriatma) sedikitnya Rp 2,7 miliar.
Hasmun Hamzah meninggalkan Pengadilan Tipikor usai sidang.
Penyuap Wali Kota Kendari Mulai Dimejahijaukan
Penyuap Wali Kota Kendari Mulai Dimejahijaukan
Penyuap Wali Kota Kendari Mulai Dimejahijaukan
Penyuap Wali Kota Kendari Mulai Dimejahijaukan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads