Jakarta - Tim penasehat hukum Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung membacakan eksepsi. Eksepsi dibacakan selama 3 jam.
Foto
Bantahan Eks Kepala BPPN yang Berjam-jam di Pengadilan
Senin, 21 Mei 2018 16:59 WIB
