Jakarta - KPK menetapkan PT Putra Ramadhan (Tradha) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ancaman pidananya bisa sampai penutupan perusahaan.
Foto
PT Tradha Jadi Tersangka Pencucian Uang
Jumat, 18 Mei 2018 17:57 WIB

Jakarta - KPK menetapkan PT Putra Ramadhan (Tradha) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ancaman pidananya bisa sampai penutupan perusahaan.