Eks Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Bui

Foto

Eks Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Bui

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 17 Mei 2018 12:13 WIB

Jakarta - Terbukti menerima uang suap Rp 2,3 miliar soal proyek Kemenhub, eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono divonis 5 tahun penjara.

Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan 3 bulan.
Tonny terbukti menerima uang suap Rp 2,3 miliar berkaitan dengan sejumlah proyek Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hakim menyatakan Komisaris PT Adhiguna Keruktama (AGK) Adi Putra Kurniawan pernah bertemu dengan Tonny di ruang kerjanya dengan memberikan nomor rekening, buku tabungan, dan kartu ATM bank atas nama Yongki dan Yeyen. Pemberian itu berkaitan dengan proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2016.
Adi Putra Kurniawan sudah menjalani sidang sebelumnya. Dalam pertemuan itu, Adi Putra menyampaikan rekening tersebut nantinya akan diisi uang dan kartu ATM-nya dapat digunakan sewaktu-waktu oleh Tonny. Selain itu, Tonny terbukti bersalah menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp 20 miliar dalam pecahan berbagai mata uang. Ada pula berbagai barang yang diterima Tonny dan ditaksir nilai totalnya Rp 243.413.300. Nilai itu merupakan pemberian fisik yang diterima Tonny, dari perhiasan cincin hingga jam tangan.
Atas kasus ini, Tonny terbukti melanggar Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Eks Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Bui
Eks Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Bui
Eks Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Bui
Eks Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Bui
Eks Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Bui


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads