Polisi Gerebek Pabrik Ciu di Tambora

Foto

Polisi Gerebek Pabrik Ciu di Tambora

Lamhot Aritonang - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 13:49 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya menggerebek rumah yang dijadikan home industry minuman keras jenis ciu. Pabrii miras itu beralamat di Jalan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta

Polisi mengecek ciu yang disita dari pabrik rumahan di Jalan Pekojan 1 Nomor 88, Tambora, Jakarta Barat.
Pabrik ini memproduksi 360 botol ciu per hari.
Ciu ini dikemas dalam botol kemasan air mineral untuk diedarkan ke wilayah Jakarta.
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari pabrik tersebut dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (3/5).
Pemilik rumah berinisial PRW telah ditetapkan sebagai tersangka.
Garis polisi dipasang di rumah tersebut.
Penggerebekan rumah ini dilakukan pada Kamis (26/4) lalu. PRW dijerat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Polisi Gerebek Pabrik Ciu di Tambora
Polisi Gerebek Pabrik Ciu di Tambora
Polisi Gerebek Pabrik Ciu di Tambora
Polisi Gerebek Pabrik Ciu di Tambora
Polisi Gerebek Pabrik Ciu di Tambora
Polisi Gerebek Pabrik Ciu di Tambora
Polisi Gerebek Pabrik Ciu di Tambora


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads