Polisi Gerebek Pabrik Ciu di Tambora BAGIKAN URL telah disalin Polisi mengecek ciu yang disita dari pabrik rumahan di Jalan Pekojan 1 Nomor 88, Tambora, Jakarta Barat. Pabrik ini memproduksi 360 botol ciu per hari. Ciu ini dikemas dalam botol kemasan air mineral untuk diedarkan ke wilayah Jakarta. Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari pabrik tersebut dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (3/5). Pemilik rumah berinisial PRW telah ditetapkan sebagai tersangka. Garis polisi dipasang di rumah tersebut. Penggerebekan rumah ini dilakukan pada Kamis (26/4) lalu. PRW dijerat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.