Foto: Tok! Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara

Foto

Foto: Tok! Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 24 Apr 2018 15:22 WIB

Jakarta - Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP, Selasa (24/4). Mantan ketua DPR itu juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta.

Setya Novanto mendengarkan vonis yang dibacakan hakim.
Mantan ketua DPR itu divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Setya Novanto terbukti mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP.
Setya Novanto juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta. Duit ini terkait penerimaan Novanto dari proyek pengadaan e-KTP.
Setya Novanto menyalami jaksa usai sidang vonis.
Setya Novanto menyatakan pikir-pikir mengajukan banding atas putusan kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Setya Novanto meninggalkan Pengadilan Tipikor usai sidang vonis.
Foto: Tok! Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara
Foto: Tok! Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara
Foto: Tok! Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara
Foto: Tok! Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara
Foto: Tok! Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara
Foto: Tok! Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara
Foto: Tok! Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads